PostMetro.Org - Wacana pemerintah yang akan memakai dana haji untuk membangun infrastuktur mendapatkan kritikan tajam dari anggota Komisi V...
PostMetro.Org - Wacana pemerintah yang akan memakai dana haji untuk membangun infrastuktur mendapatkan kritikan tajam dari anggota Komisi VII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu. Menurutnya, pemerintah telah melanggar UU No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Jika untuk infrastruktur ya jelas jelas melanggar hukum. Terutama melanggar 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji," kata Khatibul Umam Wiranu
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, secara umum ide tentang penggunaan Dana haji untuk infrastruktur adalah ide yang lahir dari kebingungan menteri Bappenas.
"Karena pemerintah nggak punya uang. Ide ini merupakan gagasan yang berpotensi merugikan kepentingan umat Islam," kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro menyatakan, dana haji bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur.
"Dana haji bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur," kata Bambang.
Atas rencana pemerintah itu, Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menteri Agama untuk meminta penjelasan terkait rencana pemerintah tersebut.
"Kita akan panggil Menteri Agama besok untuk meminta penjelasan," kata Khatibul (Rima)
loading...
COMMENTS