www.postmetro.org - Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, kebijakan bebas visa seharusnya diterapkan kepada negara yang memb...
www.postmetro.org - Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, kebijakan bebas visa seharusnya diterapkan kepada negara yang membuat aturan sama kepada Warga Negara Indonesia (WNI).
Oleh karenanya, dia setuju bila ada evaluasi dan monitor secara khusus terhadap kebijakan bebas visa. Terutama, kata Eva, para WNA asal Cina yang harus diwaspadai karena paling banyak melakukan pelanggaran.
"Kasus pelanggaran para imigran Cina harus diwaspadai, termasuk dugaan adanya ekses dari kebijakan bebas visa," kata Eva kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Politisi PDI-Perjuangan ini pun meminta pemerintah memikirkan dampak jangka panjang dari kebijakan bebas visa. Jangan sampai, hanya untuk menggenjot turis justru menimbulkan kerugian.
"Pariwisata faktanya tumbuh dan mampu berkontribusi signifikan ke APBN. Jadi meemang harus ada kebijakan koreksi untuk jalan tengah guna menyeimbangkan keuntungan ekonomi," ujarnya.
Oleh karenanya, dia setuju bila ada evaluasi dan monitor secara khusus terhadap kebijakan bebas visa. Terutama, kata Eva, para WNA asal Cina yang harus diwaspadai karena paling banyak melakukan pelanggaran.
"Kasus pelanggaran para imigran Cina harus diwaspadai, termasuk dugaan adanya ekses dari kebijakan bebas visa," kata Eva kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Politisi PDI-Perjuangan ini pun meminta pemerintah memikirkan dampak jangka panjang dari kebijakan bebas visa. Jangan sampai, hanya untuk menggenjot turis justru menimbulkan kerugian.
"Pariwisata faktanya tumbuh dan mampu berkontribusi signifikan ke APBN. Jadi meemang harus ada kebijakan koreksi untuk jalan tengah guna menyeimbangkan keuntungan ekonomi," ujarnya.
"Menteri Pariwisata bisa duduk bersama dengan penegak hukum untuk antisipasi ekses pertumbuhan sektor pariwisata," tandasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hingga pertengahan 2016, WNA paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah Cina, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan. Warga negara Cina masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari hingga Juli 2016. Sementara urutan berikutnya diikuti warga negara Bangladesh (172), Filipina (151), dan Irak (127).(ts)
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hingga pertengahan 2016, WNA paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah Cina, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan. Warga negara Cina masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari hingga Juli 2016. Sementara urutan berikutnya diikuti warga negara Bangladesh (172), Filipina (151), dan Irak (127).(ts)
loading...
COMMENTS