Pengumuman Polri Soal Sweeping Atribut Natal sangat disayangkan oleh para netizen karna dinilai pengumumannya berat sebelah. Seolah ingin me...
Pengumuman Polri Soal Sweeping Atribut Natal sangat disayangkan oleh para netizen karna dinilai pengumumannya berat sebelah. Seolah ingin menyalahkan ormas yang akan melakukan sweeping, padahal keputusan MUI soal atribut natal dikarenakan banyak para pengusaha memaksakan karyawannya memakai atribut natal kepada yang muslim.
Apalagi pengumuman polri dipublis dua kali berurutan seolah ingin memberikan peringatan keras kepada ormas islam.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menegaskan, Polri akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan yang melakukan sweeping anarkistis menjelang peringatan Natal.
“Saya perintahkan ke jajaran, kalau sweeping dengan cara anarkistis, tangkap,” ujar Jenderal Tito Karnavian di Universitas Negeri Jakarta, Senin (19-12-2016).
Kapolri menjelaskan, fatwa yang dikelurakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut non-muslim bagi umat Islam membuat ormas salah menafsirkan.
Dan Fatwa yang dikeluarkan MUI telah menjadi dasar beberapa ormas untuk melakukan kegiatan sweeping atau melakukan razia menjelang Natal 2016.
Oleh karena itu, Kapolri mengimbau kepada ormas-ormas agar memahami juga, bahwa fatwa MUI bukanlah hukum positif di Indonesia. Dengan demikian, tidak menjadi dasar ormas-ormas melakukan sweepin sendiri.
Terkait keluarnya Fatwa MUI tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan MUI perihal fatwa tersebut agar dipertimbangkan tentang masalah toleransi kebhinnekaan di Indonesia.
“Silakan kalau mau sosialisasikan, lakukan dengan cara baik-baik, tidak membuat masyarakat takut. Gunakan MUI di cabang, bukan ambil langkah sendiri-sendiri,” jelas Tito Karnavian.
loading...
COMMENTS