PostMetro.Org - Iriawan menjelaskan, Polda Metro Jaya akan segera memanggil Rizieq terkait pernyataannya bahwa uang rupiah baru menampilkan...
PostMetro.Org - Iriawan menjelaskan, Polda Metro Jaya akan segera memanggil Rizieq terkait pernyataannya bahwa uang rupiah baru menampilkan logo palu dan arit. Selain itu, katanya, Polda Metro juga akan memproses laporan masyarakat lainnya terkait dugaan pidana yang dilakukan Rizieq.
"Kasus uang bilang palu arit itu. Jelas kok UU mengatur ujaran kebencian. Sudah jelas BI mengatakan itu uang bukan palu arit. Itu ada nama sistem pengamanan uang dari tahun 2001. Dilihat terawang jelas logo BI bukan palu arit. Kami akan panggil," imbuhnya.
Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF) sebelumnya melaporkan Rizieq karena ucapannya di depan publik terkait logo 'palu arit' yang dikonotasikan dengan simbol PKI dalam uang baru Indonesia.
Iriawan juga menegaskan, tidak ada satupun organisasi masyarakat di Indonesia yang kebal hukum, termasuk FPI. Jika ormas itu bermasalah, kata Iriawan, polisi akan menindak tegas.
"Tidak ada kebal hukum, nanti kami lihat perkembangannya kalau ada pelanggaran hukum. Enggak ada ragu-ragu," kata Iriawan.
Selain itu, Iriawan membantah anggapan bahwa FPI mendapat dukungan dari pihak TNI maupun Polri. Sebaliknya, Iriawan menyebut FPI sebagai ormas intoleran dan akan ditindaklanjuti jika terbukti melanggar hukum.
"Mereka ormas intoleran, ditindaklanjuti kalau melawan hukum," tegasnya. (red/cnn)
loading...
COMMENTS