Translate

Ruang Sidang Ahok Hanya Berkapasitas 100 Orang

SHARE:

PostMetro.Org -  ,JAKARTA -- Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto mengatakan kapasitas ruang sidang terdakwa perkara penista...


PostMetro.Org - ,JAKARTA -- Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto mengatakan kapasitas ruang sidang terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta tetap terbatas hanya bisa dimasuki 100 orang.

"Direncanakan (sidang) mulai jam 09.00 WIB," kata Didi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/1).
Dalam sidang lanjutan Ahok hari Selasa ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang ini. Ia menyatakan pihaknya akan memperdalam pernyataan para saksi yang dihadirkan JPU pada sidang keempat hari Selasa ini. "Jadi, kami hanya kroscek, menanyai, klarifikasi, mungkin apabila nanti ada keterangan saksi yang kami anggap kontradiktif nanti diperdalam," kata Trimoelja.

Sebelumnya, pada sidang ketiga (Selasa, 27/12), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang beragendakan putusan sela, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya. Majelis Hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan atas persetujuan Mahkamah Agung.

Sumber : Antara
loading...

COMMENTS

close
X

Klik Like Bantu Cyber Muslim Sebarkan Berita!! 15055706_1317097288323012_2836659306761470341_n

Nama

#Save Aleppo,1,#StopBlokirMediaIslam,3,#TangkapAhok,10,Agama,5,Ahok,5,Aksi Bem 121,1,Analisis,3,Anti Islam,2,Artikel,4,Bahaya CHINA,3,Bahaya CINA,1,Bahaya Syi'ah,1,BBM Naik,1,Bela Islam,6,Berita,38,Berita Daerah,10,Berita Nasional,210,Bisnis,1,Buni Yani,1,China,1,Daerah,24,Dunia Islam,3,Ekonomi,13,Facebook,1,Fitnah Syi'ah,1,FPI,1,Freeport,1,GNPF MUI,3,Gus Nuril Kiayi Gereja,2,Habib Rizieq,5,Headline,63,Heboh,7,Hj Irene Handono,1,Hoax,3,Hukum,92,Internasional,21,International,6,Islam,10,Islam Dihina,1,Jakarta,13,Jambi,4,Jokowi,4,Jokowi Anak PKI,1,Kawal Kasus Ahok,3,Kriminal,16,Kritik,3,Luhut Panjaitan,1,Media Social,2,Metro Tv,1,MUI,5,Nasional,83,Natal,3,NTB,1,Olahraga,1,Opini,5,Opini Nasional,5,OPM,3,Padang,2,Palestina,1,Pekerja Ilegal CHINA,2,penistaan agama,3,Perampokan Pulomas,3,Peristiwa,122,Persidangan Ahok,11,Pilgub,1,Polisi,2,Politik,159,Polri,8,Rezim Bobrok Jokowi,2,Rezim Neolibralisme,1,Sejarah,2,Sidang Ahok,2,Sparatis Papua,1,spirit 212,1,Sumbar,1,Suriah,3,Tolak Ahok,1,tsaqofah,1,Turki,1,Update News,1,Video,20,Wow,1,
ltr
item
NEWS POSTMETRO | Portal Media Independe Terpercaya: Ruang Sidang Ahok Hanya Berkapasitas 100 Orang
Ruang Sidang Ahok Hanya Berkapasitas 100 Orang
http://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/gubernur-dki-jakarta-nonaktif-basuki-tjahaja-purnama-alias-ahok-_161227113314-148.jpg
NEWS POSTMETRO | Portal Media Independe Terpercaya
http://postmetronews.blogspot.com/2017/01/ruang-sidang-ahok-hanya-berkapasitas.html
http://postmetronews.blogspot.com/
http://postmetronews.blogspot.com/
http://postmetronews.blogspot.com/2017/01/ruang-sidang-ahok-hanya-berkapasitas.html
true
368040613754821410
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close