Translate

BPK Semprot dan Pertanyakan Kebijakan Mentri BUMN atas PP 72 Bisa Jual BUMN Tanpa Izin DPR

SHARE:

PostMetro.Org  - - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertanyakan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang BUMN. Atu...


PostMetro.Org - - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertanyakan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang BUMN. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

"Kok jadi seperti itu ya? BUMN itu adalah badan usaha negara dan tunduk terhadap UU Keuangan Negara dan UU Kekayaan Negara," tegas Achsanul Qasasih, Anggota BPK saat dihubungi, Jumat (13/1/2017).

Menurutnya, aturan ini akan bertabrakan dan melanggar aturan lainnya tentang kekayaan negara. Untuk diketahui, segala saham yang masuk dalam kekayaan negara, pengambilalihan ataupun perubahan status kepemilikan harus persetujuan DPR.

"Semua pengurangan kekayaan negara harus mendapat persetujuan rakyat (DPR)," tegasnya

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo berpendapat aturan tersebut berbahaya karena saham BUMN yang dimiliki negara dapat berpindah tangan ke siapapun tanpa diketahui oleh DPR.

"Jika dilihat kontennya ada dua hal bermasalah. Pertama klausul perubahan kekayaan negara. Dalam PP ini setiap perpindahan aset negara ke BUMN lain atau Perusahaan Swasta, itu tanpa harus persetujuan DPR," kata Agus ketika dihubungi, Jumat (13/1/2017).

Sebagaimana diketahui dalam PP tersebut, tertulis di Pasal 2A yakni:

(1) Penyertaan Modal Negara yang berasal dari kekayaan negara berupa saham milik negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain, dilakukan oleh Pemerintah Pusat tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Maksudnya, ketika ada perpindahan kepemilikan saham yang dimiliki negara dalam hal ini BUMN ke perusahaan lain ataupun pengalihan saham melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) maka tidak melalui mekanisme APBN. Jadi pengalihan saham melalui PMN bisa dilakukan pemerintah kapan saja tanpa wewenang DPR," kata Agus menambahkan.

"Lho ini berbahaya seperti melego Indosat saja ketika itu tanpa persetujuan DPR maka BUMN bisa saling bergabung dan berpindah tangan kepemilikannya," ungkap Agus lebih jauh.

Sumber : Teropong
loading...

COMMENTS

close
X

Klik Like Bantu Cyber Muslim Sebarkan Berita!! 15055706_1317097288323012_2836659306761470341_n

Nama

#Save Aleppo,1,#StopBlokirMediaIslam,3,#TangkapAhok,10,Agama,5,Ahok,5,Aksi Bem 121,1,Analisis,3,Anti Islam,2,Artikel,4,Bahaya CHINA,3,Bahaya CINA,1,Bahaya Syi'ah,1,BBM Naik,1,Bela Islam,6,Berita,38,Berita Daerah,10,Berita Nasional,210,Bisnis,1,Buni Yani,1,China,1,Daerah,24,Dunia Islam,3,Ekonomi,13,Facebook,1,Fitnah Syi'ah,1,FPI,1,Freeport,1,GNPF MUI,3,Gus Nuril Kiayi Gereja,2,Habib Rizieq,5,Headline,63,Heboh,7,Hj Irene Handono,1,Hoax,3,Hukum,92,Internasional,21,International,6,Islam,10,Islam Dihina,1,Jakarta,13,Jambi,4,Jokowi,4,Jokowi Anak PKI,1,Kawal Kasus Ahok,3,Kriminal,16,Kritik,3,Luhut Panjaitan,1,Media Social,2,Metro Tv,1,MUI,5,Nasional,83,Natal,3,NTB,1,Olahraga,1,Opini,5,Opini Nasional,5,OPM,3,Padang,2,Palestina,1,Pekerja Ilegal CHINA,2,penistaan agama,3,Perampokan Pulomas,3,Peristiwa,122,Persidangan Ahok,11,Pilgub,1,Polisi,2,Politik,159,Polri,8,Rezim Bobrok Jokowi,2,Rezim Neolibralisme,1,Sejarah,2,Sidang Ahok,2,Sparatis Papua,1,spirit 212,1,Sumbar,1,Suriah,3,Tolak Ahok,1,tsaqofah,1,Turki,1,Update News,1,Video,20,Wow,1,
ltr
item
NEWS POSTMETRO | Portal Media Independe Terpercaya: BPK Semprot dan Pertanyakan Kebijakan Mentri BUMN atas PP 72 Bisa Jual BUMN Tanpa Izin DPR
BPK Semprot dan Pertanyakan Kebijakan Mentri BUMN atas PP 72 Bisa Jual BUMN Tanpa Izin DPR
http://www.teropongsenayan.com/foto_berita/201701/13/medium_19IMG_20170113_131340.jpg
NEWS POSTMETRO | Portal Media Independe Terpercaya
http://postmetronews.blogspot.com/2017/01/bpk-semprot-dan-pertanyakan-kebijakan.html
http://postmetronews.blogspot.com/
http://postmetronews.blogspot.com/
http://postmetronews.blogspot.com/2017/01/bpk-semprot-dan-pertanyakan-kebijakan.html
true
368040613754821410
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close